Senin, 31 Oktober 2011

2012, K/L Bakal Dilarang Ngiklan

Guna menjaga efisiensi anggaran kedepannya pemerintah akan membatasi beberapa kegiatan yang dianggap tidak perlu salah satunya yaitu memberikan ucapan selamat dengan iklan.
"Yang dilarang itu memberi ucapan selamat dengan iklan, karangan bunga pakai APBN. Uang ulang tahun departemen juga tidak boleh pakai APBN," tutur Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (31/10/2011).

Maksud perkataan Herry adalah iklan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Selain itu, pihaknya juga menyoroti masalah perjalanan dinas pegawai ke luar negeri, untuk di-riview kembali.
"Untuk K/L yang sifatnya tidak melakukan perjalanan maka perlu di-review. Inspektorat Jenderal harus ke mana-mana, jadi boleh, BPK, dan BPKP juga perlu," jelasnya.
Serta yang terakhir untuk efisiensi juga dia mengatakan akan mengevaluasi / mengkaji rencana pembangunan gedung kantor serta pelaksanaan seminar."Bahkan presiden tahun kemarin melakukan review gedung kantor, yang dilakukan oleh Kemen PAN RB, BPKP, dan Kemen PU. yang membatasi kegiataan-kegiatan seminar dan konsinyering yang saat ini masih banyak dilakukan. Berdasarkan arahan Presiden, perlu melakukan efisiensi," pungkasnya

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/10/31/20/522866/2012-kl-bakal-dilarang-ngiklan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar